Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih detail untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Mengungkap modus 'rayuan surgawi' dan jalur 'kejahatan mengerikan' mafia perdagangan pekerja migran NTT https://optimusbookmarks.com/story18847489/the-single-best-strategy-to-use-for-berita-olahraga